Teken MoU, Peradin Perkuat Kapasitas Forum Lintas Aspirasi Jasa Konstruksi
Selasa, 08-06-2021 - 15:59:53 WIB
|
BPP PERADIN sepakat memberikan dukungan kepada Forum Lintas Aspirasi Jasa Konstruksi (FLAJK) sebagaimana tertuang dalam MoU yang ditandatangani di Graha LPJK Jakarta pada Sabtu |
Kupaskasus.com, Jakarta - Dalam rangka terjaminnya aspek hukum bagi masyarakat jasa konstruksi dan percepatan pembangunan nasional. Badan Pengurus Pusat Persatuan Advokat Indonesia (BPP PERADIN) sepakat memberikan dukungan kepada Forum Lintas Aspirasi Jasa Konstruksi (FLAJK) sebagaimana tertuang dalam MoU yang ditandatangani di Graha LPJK Jakarta pada Sabtu (05/06).
Nota kesepahaman yang berlaku satu tahun sejak penandatangan tersebut merupakan langkah serius dari FLAJK dalam mencermati dinamika transisi jasa konstruksi (LPJK) yang tengah berjalan sejak Desember 2020 kemarin.
Adapun, dukungan penuh dari DPP PERADIN dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat jasa konstruksi Indonesia merupakan perwujudan dari keperdulian DPP PERADIN akan sulitnya masyarakat jasa konstruksi di masa pandemi saat ini.
"Untuk itu, kami FLAJK akan segera melakukan konsolidasi secara nasional yang selanjutnya akan ALL OUT untuk dapat melakukan upaya-upaya hukum," ujar Ir Veri Senopel kepada media di bilangan Jakarta Selatan, Senin (07/06).
Veri juga menuturkan bahwasanya MoU tersebut merupakan bagian dari peningkatan kapasitas kelembagaan para pihak sebagai penjaminan aspek hukum bagi masyarakat jasa konstruksi di Indonesia.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :