Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak | | Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen | | Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
 
Kecam Bupati Bengkalis, Solidaritas Pers Kembali Lakukan Aksi Jilid III di Pengadilan Negeri
Sabtu, 29-09-2018 - 19:06:10 WIB
(Demo Jilid I di Polda Riau, foto: Istimewa
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, RIAU- Aksi SPI atau Solidaritas Pers Indonesia jilid III terkait dugaan kriminalisasi Pers yang dialami Pempinan Redaksi harianberantas.co.id, Toro, terus berlanjut dan rencananya Senin, (01/10/2018), ratusan wartawan akan turun kejalan didepan Pengadilan pekanbaru jalan teratai untuk meminta majelis hakim segera menghadirkan saksi pelapor Amril Mukminin di persidangan.


Tuntutan itu merupakan sikap dari Solidaritas Pers Indoneisa disaat pihak Pengadilan pekanbaru melalui bidang humas PN Pekanbaru, Martin Ginting saat bertemu dengan demonstran pada aksi turun kejalan jilid II tanggal 20/9/218 lalu berjanji akan segera menghadirkan saksi pelapor Amril Mukminin di persidangan atas kasus dugaan kriminalisasi pers terhadap Toro laia Pemred harianberantas.co.id.


Ternyata sebagaimana disampaikan oleh salah satu korlap solidaritas pers Indonesia itu, Feri Sibarani, STP didampingi sejumlah korlap lainya, Ismail, Ilen, Bidah dan Suryani kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa ternyata pada persidangan berikutnya, Kamis (27/9/2018) lalu saksi pelapor Amril Mukminin tidak hadir di persidangan sebagaimana biasanya.


,"Sebagaimana kita saksikan saat ini bahwa saksi pelapor Amril Mukminin tidak hadir, seperti biasanya tidak pernah hadir dalam persidangan ini padahal persidangan ini adalah yang ke 12 kalinya, bagaimana logika hukumnya sebuah kasus ternyata seorang saksi pelapor hingga 12 kali sidang tidak pernah hadir memberikan keterangan? ini layak untuk kita pertanyakan," kata Feri didepan puluhan Wartawan Solidaritas Pers.


Keprihatinan Solidaritas Pers ini adalah reaksi spontan ketika melihat sebuah permasalahan sengketa Pers di sebuah media online harianberantas.co.id, dimana ketika media tersebut menulis tentang tindakan korupsi atas dana bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis tahun 2012 senilai 272 Miliar, malah balik Amril mukminin menyerang Toro Laia pimred harianberantas dengan UU ITE tentang transaksi elektronik yang konon merupakan produk undang-undang tahun 2016 dan bukan terkait sengketa Pers.


Hal ini sangat disayangkan dimana kasus tersebut telah menjadi konsumsi publik oleh berbagai media selama kurun waktu yang cukup lama, dan bahkan telah di proses hukum oleh kepolisian Polda Riau dimana sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bengkalis telah meringkuk di dalam jeruji besi, sementara sebagian besar dari terdakwa JPU Kejati Riau, termasuk Amril Mukminin ternyata melenggang kangkung bak kebal hukum.


,"Sebagai Wartawan yang mengetahui sebuah peristiwa, baik dari masyarakat maupun oleh investigasi kami sendiri tentu kami akan tulis sebagai berita untuk konsumsi publik, apalagi ini menyangkut dana masyarakat yang jumlahnya sangat fantastis yaitu 272 miliar harus diketahui oleh publik," kata Toro Laia saat ditanyakan media tentang konten pemberitaannya di Harian Berantas.


Menurut Toro redaksinya memilih topik korupsi Bengkalis tersebut untuk menjadi berita utama di media Harian Berantas manakala terkait korupsi merupakan musuh bersama seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang dan Presiden RI Joko Widodo serta Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian, dimana tindakan korupsi merupakan perbuatan kejahatan ekonomi dan tergolong kejahatan luar biasa atau Ekstra Ordinary Crime.


,"Fungsi media sudah jelas dan telah diatur dalam undang-undang RI No. 40 Tahun 1999 bahwa media menjadi alat kontrol atas terselenggaranya kehidupan berbangsa dan bernegara, jadi apa yang telah kami lakukan sudah sesuai dengan tugas dan fungsi kami serta UU No. 40 tahun 1999 tentang pers," lanjut Toro.


Menanggapi ketidak hadiran saksi pelapor, Amril Mukminin di persidangan PN Pekanbaru hingga ke 12 kalinya, sangat menimbulkan rasa kekecewaan berat terhadap kuasa hukum terdakwa, dan Toro Laia karena akibatnya agenda sidang pun berkali-kali mengalami penundaan.


,"Kita sangat kecewa sekali melihat kenyataan ini, dimana proses hukum persidangan di Pengadilan ini yang seharusnya wajib di hormati dan di patuhi oleh semua pihak, namun hingga persidangan ke 12 kali ini nampaknya saksi pelapor, Amril Mukminin belum menunjukkan sikap kooperatifnya," kata kuasa hukum Toro Laia, Andi Jusman, SH.,MH.


Akhirnya atas tidak ditepatinya janji pengadilan Negeri Pekanbaru, melalui bidang Humas, Martin Ginting sebagaimana disampaikan didepan demonstran solidaritas pers pada aksi jilid II lalu, dimana pihaknya berjanji akan menghadirkan Amril Mukminin di persidangan ternyata tidak benar, maka Solidaritas Pers Indonesia akan gelar aksi turun ke Pengadilan Negeri untuk menagih janji PN PEkanbaru. (Tim)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kecam Bupati Bengkalis, Solidaritas Pers Kembali Lakukan Aksi Jilid III di Pengadilan Negeri
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    02 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    03 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    04 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    05 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    06 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    07 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    08 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    09 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    10 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    11 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    12 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    13 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    14 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    15 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    16 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    17 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    18 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    19 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    20 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    21 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    22 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting