Senin, 29 Mei 2023
Follow Us ON :
 
| Bupati Wardan Sebut Warga Kuansing Berkontribusi Besar Tingkatkan SDM Inhil | | Sahabat Thahir Nakhodai PC PMII Cabang Inhil, Semangat Baru 2023-2024 | | Terima Penghargaan, Plt Bupati Kuansing Apresiasi PWI Riau | | Bupati Dolly Upayakan Agar Bayi Dengan Kelainan Bawaan Lahir Ditangani Secara Maksimal | | 161 Pelajar Tapsel Ikuti Seleksi Paskibraka | | Hadiri Musyda Ke-13, Bupati Dolly Ajak Pengurus Baru Untuk Kompak Dukung Pembangunan di Tapsel
 
Ketum PWDPI Minta Kepada Menteri Pendidikan Pengawasan Dana BOS Diperketat
Kamis, 11-05-2023 - 13:46:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), Minta kepada Kementrian Pendidikan agar dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) DI evaluasi ulang serta diawasi ketat.

Pemerintah juga diharapkan  mewajibkan sekolah mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di papan informasi yang ada di sekolah atau di tempat lain agar mudah diakses masyarakat. Publikasi penerimaan dan penggunaan dana BOS dimaksudkan sebagai upaya mewujudkan transparansi anggaran pendidikan.

Hal ini dikatakan oleh Ketum DPP PWDPI, M.Nurullah RS, saat dimintai tanggapan terkait dugaan danaa BOS Hannya untuk ladang korupsi bagi para oknum kepada sekolah dan dinas terkait, pada Selasa (10/5/2023)

Ketum PWDPI Menjelaskan, meski  ada kewajiban mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana BOS, peluang terjadinya praktik korupsi masih cukup besar. Bisa saja, laporan publikasi sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan dana BOS, namun dalam praktiknya sejumlah kuitansi bodong dan penggelembungan anggaran atau mark-up.

"Rendahnya transparansi pengelolaan dana BOS selama ini rentan terhadap penyalahgunaan. Kepala Sekolah, Bendahara, dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi dana BOS bisa saja menikmati uang haram dengan riang gembira, namun tidak sedikit yang berurusan dengan penegak hukum; masuk penjara,"ujarnya.

Korupsi dana BOS tersebar di berbagai daerah. Kerugian akibat yang ditimbulkan oleh korupsi dana BOS bervariasi; belasan juta, puluhan juta, sampai ratusan juta, itu berasal dari satu atau dua sekolah. Kerugian akibat korupsi dana BOS diduga bisa berlipat-lipat kalau ditambah dengan yang tidak terungkap oleh penegak hukum.

"Mengutip keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan modus korupsi dana BOS yang lain yang dilakukan oleh pejabat pemerintah daerah dengan meminta setoran kepada sekolah dengan alasan mereka sudah berjuang memproses dan mencairkan dana BOS. Setelah dana BOS langsung ditransfer ke rekening sekolah, praktik korupsi dana BOS masih bisa saja terjadi dengan dalih loyalitas bawahan kepada atasan yang telah mengangkat menjadi Kepala Sekolah, apalagi menjelang Pilkada 2020,"jelasnya.

Selain kerugian material, kerugian yang paling besar dari korupsi yang terjadi di sekolah adalah runtuhnya benteng moral. Sekolah sebagai lembaga pendidikan tidak terlepas dari praktik korupsi, lalu di mana lagi kita menyemai bibit-bibit masa depan?
Rendahnya Pengawasan

Ketum PWDPI Juga mengatakan, Rendahnya pengawasan penggunaan anggaran pendidikan dari stakeholder sekolah guru, komite sekolah, dan masyarakat membuat Kepala Sekolah bersama dengan orang-orang dekatnya seolah-olah membangun kerajaan kecil, sementara pejabat terkait yang seharusnya melakukan pendampingan dan pengawasan penggunaan dana BOS datang seperti utusan raja besar untuk menarik upeti pada raja-raja di bawahnya.

Dia juga mengatakan, secara teknis pelibatan Komite Sekolah dan masyarakat dalam pengelolaan dana BOS diatur dalam Permendikbud No 8 tahun 2020 di mana penggunaan dana BOS reguler harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama tim BOS sekolah, guru, dan Komite Sekolah. Kesepakatan dan keputusan bersama penggunaan dana BOS harus dituangkan secara tertulis, dalam bentuk berita acara rapat dan ditandatangani oleh peserta rapat.

Selama ini, masih kata Ketum PWDPI, banyak guru dan pegawai sekolah tidak mengetahui persis besaran dan penggunaan dana BOS, apalagi masyarakat luas. Kerap terdengar anekdot "hanya Tuhan, Kepala Sekolah, dan Bendahara Sekolah yang tahu penggunaan dana BOS" untuk menggambarkan kabut tebal pengelolaan anggaran pendidikan di sekolah.

"Keengganan guru bersikap kritis terhadap pengelolaan dana BOS karena mereka menganggap tugas mereka mengajar, dan ketakutan bersuara kritis akan berpengaruh terhadap keberlangsungan aktivitas mengajar mereka di sekolah. Padahal, sejumlah studi menunjukkan bahwa semakin transparan anggaran sekolah, kepuasan guru meningkat --kepuasan karena melihat kemajuan sekolah tempatnya mengajar maupun kepuasan karena mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik,"Imbuhnya.

Lebih lanjut Ketum PWDPI menerangkan, Honor atau gaji honorer rata-rata bersumber dari dana BOS dan kabar gembiranya lima puluh persen dana BOS mulai tahun 2020 boleh dialokasikan untuk gaji guru honorer. Mudah-mudahan saja kesejahteraan guru honor semakin lebih baik, namun kondisi itu akan menjadi suram kalau gaji guru honor saja disunat.

"Komite Sekolah di banyak tempat masih semacam tukang stempel laporan anggaran pendidikan. Banyak Komite Sekolah yang tidak tahu besaran dan peruntukan dana BOS. Lemahnya partisipasi dan pengawasan Komite Sekolah disebabkan sejumlah faktor, antara lain kurangnya pengetahuan dan keterampilan Komite Sekolah dalam mendorong transparansi anggaran sekolah,"ujarnya.

Menurut Ketum PWDPI, Banyak sekolah mengasingkan peran dan kedudukan Komite Sekolah, membatasi peran Komite Sekolah, dan menutup-nutupi informasi yang harusnya disampaikan pada Komite Sekolah.

Komite Sekolah harus difasilitasi dan terus didorong semakin terlibat aktif dalam ikut merencanakan, menggunakan, dan mengevaluasi pengelolaan dana BOS. Pemerintah, harus memberikan pelatihan dan pendampingan bagi Komite Sekolah dalam upaya meningkatkan kemampuan dan kapasitas mereka dalam merancang dan mengawasi pengelolaan dana BOS.

"Masyarakat pada umumnya masih terkesan tidak mau tahu pengelolaan anggaran pendidikan, yang penting anak mereka bisa sekolah. Padahal, dengan mengalirnya uang ratusan juta sampai miliaran rupiah ke rekening sekolah, diharapkan pelayanan pendidikan serta kualitas pendidikan menjadi lebih baik lagi,"Kata dia.

Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang lebih transparan harus ditingkatkan kembali. Yakni, meningkatkan pemahaman bahwa sekolah adalah tempat mempersiapkan anak-anak kita meraih masa depan, sehingga harus terus dijaga dan diberi masukan dalam upaya meningkatkan kualitas.

"Kewajiban memasang penerimaan dan penggunaan dana BOS menjadi bagian kecil dari upaya anggaran sekolah lebih transparan. Bagian besar dalam meningkatkan transparansi anggaran pendidikan, termasuk dana BOS adalah dengan mendorong hadirnya guru yang kritis, independen, dan terorganisir, representasi orangtua murid terutama dalam wadah Komite Sekolah yang aktif, dan lingkungan sekolah yang demokratis,'pungkas Ketum DPP PWDPI.(tim)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ketum PWDPI Minta Kepada Menteri Pendidikan Pengawasan Dana BOS Diperketat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Wardan Sebut Warga Kuansing Berkontribusi Besar Tingkatkan SDM Inhil
    02 Sahabat Thahir Nakhodai PC PMII Cabang Inhil, Semangat Baru 2023-2024
    03 Terima Penghargaan, Plt Bupati Kuansing Apresiasi PWI Riau
    04 Bupati Dolly Upayakan Agar Bayi Dengan Kelainan Bawaan Lahir Ditangani Secara Maksimal
    05 161 Pelajar Tapsel Ikuti Seleksi Paskibraka
    06 Hadiri Musyda Ke-13, Bupati Dolly Ajak Pengurus Baru Untuk Kompak Dukung Pembangunan di Tapsel
    07 Polres Muara Enim Tangkap Truck Odol Pengangkut Batubara Ilegal
    08 Akademisi Nilai RUU Kesehatan Berpotensi Rugikan BPJS
    09 Wapres Ungkap Pembebasan Pilot Susi Air Tak Pakai Sistem Bumi Hangus
    10 Ibu Anggota DPR Bambang Hermanto Dibunuh, Tersangka Mengaku Sakit Hati
    11 Alasan Pelaku Membuka Pintu Asiana Airlines: Ingin Cepat Keluar
    12 Demi Lawan Argentina, Jenner dan Struick Pilih Tinggal di Indonesia
    13 Rizki JP. Poliang Sarankan PH Aldiko Pelajari UU Nomor 18 Tahun 2013
    14 Sambungan Internet Murah Sudah 200 Rumah, Kadiskominfotik Rohil Minta Iconplus Gesa Material
    15 Rizki JP. Poliang Sarankan PH Aldiko Pelajari UU Nomor 18 Tahun 2013
    16 Bupati Rohil Lepas 281 Jamaah Haji Menuju Pekanbaru
    17 Wako Irsan Lantik GOW Kota Padang Sidempuan
    18 Lapas Muara Enim Jalani Simulasi Evaluasi WBBM di Hadapan TPN Kemenpan-RB
    19 Satreskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Pelanggaran BBM Subsidi
    20 Gubernur Riau Boyong 6 Penghargaan dari 10 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2023
    21 LSM PKN Gugat 2 Kades di Inhu ke KIP Riau, Ini Kronologinya
    22 Jum'at Curhat Tentang Parkir Liar di Jalan Abdul Manaf
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting