Ketua Umum Partai KRI Menyampaikan Agar Masing-Masing Parpol Lebih Selektif Menentukan Para Calegnya
Kamis, 14-09-2023 - 20:53:03 WIB
KupasKasus.com, Jakarta - Maraknya Caleg bermasalah sebelum perang berlaga di panggung Politik tahun 2024 mendatang Ketua Umum Partai Kualisi Rakyat Indonesia (PKRI) Prof Dr KH Sutan Nasomal menyampaikan agar masing masing Parpol lebih selektif menentukan para calegnya Imbuh Ketua Umum Parpol PKRI di Jakarta.
Beliau memberikan stegmennya kepada ratusan pimpinan Redaksi untuk berbagai Media baik cetak maupun Online di Gedung Parlemen DPR RI Jakarta, Kamis (14/09/23) dikatakannnya mantan calon Bupati Bogor tahun 2019 mantan Caleg DPR RI juga Ketua DPC Partai Rekannya sesama Prof yaitu Prof Dr Yusril Ihzamahendra bahwa kewajiban Ketua Umum setiap Parpol memilah para calegnya dari DPRD Kota, Kabupaten, Provinsi bahkan ujung tombak parpol di Parlemen DPR RI.
Karena pamor kelangsungan parpol ada ditangan Anggota DPR RI tambah Prof Dr KH Sutan Nasomal untuk itu guna mengkedapankan nilai nilai demokrasi di Indonesia. Dalam Pemilu 2024, pemilih memiliki tanggung jawab untuk membuat pilihan yang cerdas dan berdasarkan informasi yang akurat. Mengenal para caleg adalah langkah awal.
Dia menegaskan hal ini penting agar sosialisasi parpol itu tidak dimaknai dengan kampanye Pemilu 2024. Tahapan sosialisasi ini berlangsung sejak parpol peserta Pemilu 2024 ditetapkan KPU pada Desember 2022, sedangkan kampanye baru akan dimulai November 2023.
“Setelah penetapan parpol ada ruang sosialisasi, barangkali kan ada caleg baru, kader baru, nah bagaimana agar sosialisasi ini tidak dimaknai dengan ruang kampanye. Untuk itu kita harus bisa membedakan mana yang boleh kampanye, dan mana yang boleh kita melakukan sosialisasi,” ungkap Prof. DR. Sutan Nasomal pada saat menjadi nara sumber dalam forum Konsolidasi Nasional Partai Kualisi Rakyat Indonesia (PKRI) di Jakarta, (14/09/2023).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :