Senin, 04 Desember 2023
Follow Us ON :
 
| Dolly dan Rosalina Hadiri Acara Pasombu Lungun Parsadaan Pasaribu Boru-Bere se-Tapsel | | Tega Menghamili Anak Tirinya Sendiri Warga Sanga Desa Ke Jeruji Besi Polres Muba | | Khitanan Massal, Bantu Masyarakat Lakukan Sunnah Rasul | | Bupati Minta seluruh Instansi Persiapkan HUT Kabupaten ke-20 dengan Nuansa Berbeda | | Sutan Riska Tekankan Pentingnya Menanamkan Kesadaran Kesehatan Gigi Dari Usia Dini | | Kajari Dharmasraya Irip Peringatan Ultah Korpri ke 52
 
Dinilai BPJN Riau Bungkam, LSM Pepara RI Akan Surati Kementerian Terkait Proyek 525 Miliar
Rabu, 15-11-2023 - 13:37:27 WIB
Salah satu Ruas Jalan Nasional Provinsi Riau rusak, yang akan menelan dana senilai Rp 525 Miliar lebih
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru -  LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negera Republik Indonesia (Pepara-RI) menuding Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Riau gagal paham memahami keterbukaan informasi Publik sebagaimana dirumuskan dalam pembukuan UU RI No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pasalnya, kinerja Kabalai PJN Riau dinilai buruk memberikan pelayanan informasi terhadap masyarakat seputar kegiatan-kegiatan dilapangan.

Lembaga Pepara RI berencana akan surati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia terkait proyek senilai Rp. 525 Miliar  yang ditangani Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Riau. Dimana, proses pelaksanaan pekerjaan dilapangan yang sedang berlangsung  sangat dikwatirkan akan berpotensi menyimpang yang berdampak kerugian keuangan negara. Hal itu diutarakan, Martin Ketua Umum di ruang kerjanya, Rabu (15/11/23).

"Lembaga kita, telah melayangkan surat Klarifikasi/Konfirmasi  bersama tim Media ini  pada 30 Oktober 2023 untuk mempertanyakan proyek yang akan menelan uang negara kurang lebih setengah Triliun itu,  yang dibawah  kepemimpinan Kabalai PJN Riau. Namun sangat di sayangkan surat resmi yang dilayangkan hingga saat ini tak di gubris,"  kesal Martin.

Dalam surat yang ditunjuk kepada Kabalai PJN Riau, dijelaskan Martin, meminta penjelasan terkait beberapa aitem-aitem pekerjaan yang sudah dilaksanakan kontraktor dilapangan seperti, pekerjaan Rigid, Bahu Jalan Beton, dan Pengaspalan, yang mana fisik yang sudah terlaksana terkesan terjadi dugaan penyunatan volume kerja antara lain.

"Bahkan Proyek itu, masa pelaksanaan dari Tahun 2021 s/d 2024 artinya masih dalam proses pengerjaan. Lebih anehnya, pekerjaan yang sudah dilaksanakan dilapangan banyak ditemukan mengalami kerusakan berat, sehingga timbul kecurigaan mutu kegiatan yang sudah terlaksana diduga tidak sesuai dengan spek/bestek yang telah ditentukan dalam perencanaan awal," tegas Martin yang kerap Gugat sangketa Informasi Publik beberapa tahun silam itu.  

Lebih lanjut dijelaskan Martin, seharusnya Kabalai PJN Riau menghargai bukan sebaliknya dinilai bungkam soal kegiatan tersebut, karena kita dari LSM Pepara RI turut mengawasi proyek raksasa tersebut sebagaimana juga fungsi kita sebagai kontrol sosial. Jangan seakan-akan Kabalai itu anti dengan LSM dan Wartawan, apalagi disana ada PPID  khusus tentu mereka lebih paham aturan main tentang keterbukaan informasi publik.

"Sesuai informasi yang kita peroleh proyek itu disebut-sebut masih belum dilakukan pembayaran, dan kita mengingatkan agar BPJN Riau agar lebih maksimal melakukan pengawasan dan hati-hati melakukan pembayaran, kerena menurut data/dokumen yang kami peroleh dilapangan fisik yang sudah terlaksana adanya dugaan sebagian menyimpang," pungkasnya.

Untuk akurasi pemberitaan yang akan di publish khayalan umum tim Media ini berkali-kali berupaya mempertanyakan  balasan surat konfirmasi yang dilayangkan ke BPJN Riau, hingga berita ini ditayangkan masih belum ada jawaban.

"Suratnya sudah sampai Bang ke BPJN Riau, tetapi masih belum ada tanggapan atau balasan dari pimpinan," pungkas  Wandi, salah satu Security Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang beralamat di Jalan Pepaya, Pekanbaru.(Ys)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dinilai BPJN Riau Bungkam, LSM Pepara RI Akan Surati Kementerian Terkait Proyek 525 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dolly dan Rosalina Hadiri Acara Pasombu Lungun Parsadaan Pasaribu Boru-Bere se-Tapsel
    02 Tega Menghamili Anak Tirinya Sendiri Warga Sanga Desa Ke Jeruji Besi Polres Muba
    03 Khitanan Massal, Bantu Masyarakat Lakukan Sunnah Rasul
    04 Bupati Minta seluruh Instansi Persiapkan HUT Kabupaten ke-20 dengan Nuansa Berbeda
    05 Sutan Riska Tekankan Pentingnya Menanamkan Kesadaran Kesehatan Gigi Dari Usia Dini
    06 Kajari Dharmasraya Irip Peringatan Ultah Korpri ke 52
    07 Peringatan Hari Guru Nasional, Sutan Riska Sampaikan Amanat Mendikbudristek
    08 Sutan Riska Ajak Korpri Songsong Indonesia Emas 2045
    09 Sutan Riska Ajak Generasi Millenial Jauhi Narkoba
    10 Sutan Riska Apresiasi Lahirnya Aplikasi SI-PRABU Kejari Dharmasraya
    11 Bupati Louching Inovasi Sampah Naik Kelas
    12 Universitas Indonesia Jajaki Kerjasama dengan Pemkab Dharmasraya
    13 Dharmasraya Peringkat Dua Nasional Dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal Triwulan III
    14 Bupati Tutup Turnamen Sepakbola di Nagari Ampalu
    15 Bupati Buka Job Fair SMKN 1 Koto Baru
    16 Bupati Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional PPPK
    17 Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 Berlangsung Khidmat, Sutan Riska Bacakan Amanat Menpora
    18 Hati-hati, Ada Akun Facebook yang Mencatut Sutan Riska untuk Menipu
    19 Dharmasraya Gelar Upacara Hari Santri Nasional 2023
    20 DPMPTSP Luncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang
    21 Bupati Tekankan Pentingnya KLHS Dalam Proses Pembangunan Dharmasraya
    22 Pemkab Dharmasraya Terima Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting