Munas MUI Akan Bahas Pendaftaran Fatwa Haji pada Usia Dini
Selasa, 24-11-2020 - 09:59:46 WIB
Kupaskasus.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggodok rekomendasi fatwa berkaitan dengan haji dan umrah dalam Munas X yang akan digelar 25-27 November 2020 di Jakarta. Salah satunya berkaitan dengan fatwa pendaftaran haji pada usia dini.
"Munas akan membahas rekomendasi dan fatwa antara lain pendaftaran haji pada usia dini," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (24/11).
Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyebutkan batasan usia calon jemaah haji minimal 18 tahun. Menteri Agama Fachrul Razi sempat menyatakan akan meninjau kembali batas minimal untuk mendaftar haji beberapa hari lalu.
Antrean tunggu haji di Indonesia sendiri terhitung cukup lama. Provinsi Sulawesi Selatan memiliki durasi antrean paling lama yakni 39 tahun. Sementara waktu antrean paling pendek berkisar 11 tahun bagi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Maluku.
Tak hanya itu, Zainut mengatakan pihaknya akan membahas rekomendasi fatwa penggunaan masker saat berihram haji dan umrah usai merebaknya pandemi virus corona.
Diketahui, penggunaan masker atau alat pelindung wajah saat berihram menjadi pro kontra tersendiri belakangan ini di tengah masyarakat.
"Lalu ada pembahasan fatwa pendaftaran haji melalui utang dan pembiayaan dan terkait human diploid cell pada vaksin," kata Zainut.
Selain menetapkan fatwa, Zainut mengatakan terdapat beberapa agenda penting Munas MUI lainnya. Seperti pertanggungjawaban pengurus MUI periode 2015-2020, menyusun Garis-garis Besar Program Kerja Nasional 2020-2025, menetapkan perubahan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI hingga memilih pengurus MUI untuk masa bakti 2020-2025.
Forum Munas juga akan memilih Ketua Umum MUI pengganti Ma'ruf Amin yang kini sudah menjabat sebagai Wakil Presiden RI.
Zainut mengatakan beberapa pengurus daerah mengharapkan Ketum MUI dijabat oleh seorang ulama yang memiliki beberapa kriteria seperti memiliki kedalaman ilmu agama, dapat menjaga harga dirinya, memiliki kemampuan menggerakkan hingga tertib dalam memimpin organisasi.
"Aspiratif dan diterima oleh semua kalangan serta bisa bekerja sama dengan semua pihak," kata Zainut.
Sumber : CNNIndonesia.com
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :